BRK Ambon

Loading

Mengapa Kekerasan dalam Rumah Tangga Masih Merajalela di Indonesia

Mengapa Kekerasan dalam Rumah Tangga Masih Merajalela di Indonesia


Mengapa kekerasan dalam rumah tangga masih merajalela di Indonesia? Pertanyaan ini mungkin sudah sering terlintas di benak kita. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang terus terjadi di berbagai belahan tanah air. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

Salah satu faktor utama yang menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga adalah ketidaksetaraan gender. Menurut Dr. Diah Setia Utami dari Universitas Indonesia, “Kekerasan dalam rumah tangga seringkali terjadi karena adanya pola pikir yang masih menganggap perempuan sebagai objek dan inferior dibandingkan dengan laki-laki.” Hal ini juga diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Komnas Perempuan yang menemukan bahwa sekitar 90% kasus kekerasan dalam rumah tangga melibatkan perempuan sebagai korban.

Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran akan hak-hak perempuan juga turut memperburuk kondisi kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Dr. Nurul Ilmi Idrus dari Universitas Hasanuddin, “Banyak dari korban kekerasan dalam rumah tangga tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi dan mendapatkan perlindungan hukum.” Hal ini menyebabkan korban seringkali tidak melapor ke pihak berwajib dan terus menderita dalam kesunyian.

Tak hanya itu, faktor budaya dan sosial juga turut berperan dalam menjaga eksistensi kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Menurut Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan, “Budaya patriarki yang masih kental di masyarakat Indonesia juga menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.” Hal ini terlihat dari adanya stigma dan diskriminasi terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga yang masih terjadi di masyarakat.

Untuk mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga, perlu adanya upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga individu. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan memberantas kekerasan dalam rumah tangga agar Indonesia bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua masyarakatnya. Semoga dengan kesadaran dan aksi nyata yang dilakukan bersama-sama, kekerasan dalam rumah tangga bisa diminimalisir dan akhirnya bisa dihapuskan dari negeri ini.