Mengejar Keadilan: Penindakan Pelaku Utama sebagai Prioritas Penegakan Hukum
Mengejar keadilan merupakan tujuan utama dari penegakan hukum di Indonesia. Namun, seringkali penindakan terhadap pelaku utama kejahatan tidak diutamakan. Padahal, penegakan hukum yang efektif harus memberi prioritas pada penindakan terhadap pelaku utama.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Penegakan hukum yang efektif harus fokus pada penindakan terhadap pelaku utama kejahatan. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejahatan yang sama di masa depan.” Oleh karena itu, penindakan terhadap pelaku utama harus menjadi prioritas dalam penegakan hukum.
Salah satu contoh kasus yang menunjukkan pentingnya penindakan terhadap pelaku utama adalah kasus korupsi. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penindakan terhadap pelaku utama korupsi merupakan langkah yang efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia. “Mengejar keadilan tidak hanya tentang menindak kejahatan yang terjadi, tetapi juga mencegah kejahatan yang akan terjadi di masa depan,” kata Juru Bicara KPK.
Namun, dalam prakteknya, penindakan terhadap pelaku utama seringkali terhambat oleh berbagai faktor, seperti tekanan politik dan kekuatan ekonomi. Hal ini membuat penegakan hukum menjadi tidak efektif dan keadilan sulit tercapai.
Untuk itu, diperlukan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum untuk memprioritaskan penindakan terhadap pelaku utama kejahatan. Selain itu, perlu juga dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
Sebagaimana dikatakan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Mengejar keadilan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan sistem hukum yang adil dan berkeadilan untuk semua.”
Dengan memprioritaskan penindakan terhadap pelaku utama sebagai prioritas penegakan hukum, kita dapat memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud di Indonesia. Semua pihak harus bersatu untuk mencapai tujuan mulia ini, demi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.