BRK Ambon

Loading

Archives January 13, 2025

Mengenal Lebih Dekat Tentang KDRT: Definisi dan Dampaknya


Mungkin bagi sebagian dari kita, KDRT adalah singkatan yang cukup sering kita dengar, tetapi tahukah Anda apa sebenarnya arti dari KDRT itu sendiri? KDRT merupakan kekerasan dalam rumah tangga, yang sering kali terjadi di lingkungan keluarga. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, KDRT didefinisikan sebagai “segala perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kematian, luka-luka, sakit fisik, gangguan fungsi tubuh, gangguan fungsi psikis, gangguan emosi, kerugian ekonomi, pelecehan seksual, atau penderitaan psikis.”

Dampak dari KDRT ini sangatlah serius, tidak hanya bagi korban langsung tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Menurut data yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, pada tahun 2020 terdapat 406.178 kasus KDRT yang dilaporkan. Hal ini menunjukkan bahwa KDRT masih merupakan masalah yang serius di Indonesia.

Menurut Dr. Diah Setia Utami, seorang psikolog klinis, “KDRT dapat meninggalkan dampak yang sangat traumatis bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Korban sering kali merasa takut, cemas, dan tidak berdaya. Mereka juga sering mengalami rasa malu dan rendah diri.”

Menanggapi hal ini, Dr. Ani Rakhmawati, seorang aktivis hak perempuan, mengatakan, “Penting bagi kita untuk mengenal lebih dekat tentang KDRT agar kita dapat memberikan dukungan dan perlindungan bagi korban. Selain itu, kita juga perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menghindari segala bentuk kekerasan.”

Sebagai masyarakat yang peduli, penting bagi kita untuk bersatu melawan KDRT. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati satu sama lain dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua. Jangan biarkan KDRT terus berlangsung di tengah-tengah kita. Yuk, kita lawan KDRT bersama-sama!

Mengapa Kekerasan dalam Rumah Tangga Masih Merajalela di Indonesia


Mengapa kekerasan dalam rumah tangga masih merajalela di Indonesia? Pertanyaan ini mungkin sudah sering terlintas di benak kita. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang terus terjadi di berbagai belahan tanah air. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

Salah satu faktor utama yang menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga adalah ketidaksetaraan gender. Menurut Dr. Diah Setia Utami dari Universitas Indonesia, “Kekerasan dalam rumah tangga seringkali terjadi karena adanya pola pikir yang masih menganggap perempuan sebagai objek dan inferior dibandingkan dengan laki-laki.” Hal ini juga diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Komnas Perempuan yang menemukan bahwa sekitar 90% kasus kekerasan dalam rumah tangga melibatkan perempuan sebagai korban.

Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran akan hak-hak perempuan juga turut memperburuk kondisi kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Dr. Nurul Ilmi Idrus dari Universitas Hasanuddin, “Banyak dari korban kekerasan dalam rumah tangga tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi dan mendapatkan perlindungan hukum.” Hal ini menyebabkan korban seringkali tidak melapor ke pihak berwajib dan terus menderita dalam kesunyian.

Tak hanya itu, faktor budaya dan sosial juga turut berperan dalam menjaga eksistensi kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Menurut Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan, “Budaya patriarki yang masih kental di masyarakat Indonesia juga menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.” Hal ini terlihat dari adanya stigma dan diskriminasi terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga yang masih terjadi di masyarakat.

Untuk mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga, perlu adanya upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga individu. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan memberantas kekerasan dalam rumah tangga agar Indonesia bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua masyarakatnya. Semoga dengan kesadaran dan aksi nyata yang dilakukan bersama-sama, kekerasan dalam rumah tangga bisa diminimalisir dan akhirnya bisa dihapuskan dari negeri ini.